Terduga pelaku pada saat diamankan petugas tidak melakukan perlawanan. Selain itu, petugas melakukan penggeledahan menemukan barang bukti pil dobel L yang disimpan pelaku. Pelaku dihadapan petugas mengakui kesalahannya.
“Selain mengamankan barang 266 butir pil dobel L juga diamankan 1 unit ponsel. Pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”jelasnya. [Yud]