“Barang bukti yang diamankan 266 butir pil dobel L yang dikemas diplastik klip kecil yang diduga akan diedarkannya,”tutur AKP Uji Langgeng, Senin (9/10/2023).
Diungkapkan AKP Uji Langgeng. Penangkapan terduga pelaku ini berawal dari penyelidikan informasi masyarakat. Masyarakat resah adanya peredaran narkoba di wilayah Ringinrejo.
“Informasi dari masyarakat didalami dan dilakukan serangkaian penyelidikan. Tidak lama kemudian terduga pelaku berhasil diamankan,”ungkap AKP Uji Langgeng.