Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penyiraman Air Cabai Sopir Taksi Online di Kota Probolinggo,Tersangka Diamankan DN_1Maret 16, 2024 “ Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara “, pungkasnya. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 40,161 Pos terkaitKapolres Kediri Resmikan SPPG 3 Polres Kediri Cab. Kandat Perluas Layanan Gizi MasyarakatRokok Ilegal Dibabat, Ribuan Batang Dimusnahkan di Kediri: Negara Tak Mau KecolonganAksi Tanam Pohon di Kediri Jadi Rangkaian HUT Ke-46 YKB, HUT Ke-80 Bhayangkara, dan HUT Ke-78 Polwan RIPolres Probolinggo Kota Peringati Hari Kartini Bersama Pengemudi Ojol PerempuanPolres Jember Peduli Kesehatan Buruh, Gelar MCU Gratis Jelang May DaySPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten