Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penyiraman Air Cabai Sopir Taksi Online di Kota Probolinggo,Tersangka Diamankan

  • Whatsapp

“ Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara “, pungkasnya. [Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *