Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penyiraman Air Cabai Sopir Taksi Online di Kota Probolinggo,Tersangka Diamankan DN_1Maret 16, 2024 “ Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara “, pungkasnya. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 40,234 Pos terkaitMesin Mati di Tengah Laut, Satpolairud Lamongan Pasok Pasokan Solar Darurat untuk Nelayan KandangsemankonJamin Keamanan Area Wisata, Koramil 01/Pemalang Terjunkan Personel di Pantai WiduriSinergi Teritorial di Ngawi: Posramil Pitu Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid Lewat Subuh BerjamaahPerkuat Akar Rumput, Mas Antok Tegaskan Kader PDIP Ngawi Wajib Bawa Solusi untuk WargaGandeng Pihak Swasta, TNI-Polri Pastikan Bantuan Air Bersih Tepat Sasaran di Cantel NgawiIkuti Pengarahan Wakapolri, Polres Ngawi Siapkan Langkah Preventif Cegah Kebakaran Hutan