Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penyiraman Air Cabai Sopir Taksi Online di Kota Probolinggo,Tersangka Diamankan DN_1Maret 16, 2024 “ Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara “, pungkasnya. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 40,235 Pos terkaitSenyum Warga Pitu Ngawi Terima Bantuan Air Bersih: Alhamdulillah, Matur Suwun Pak PolisiRibuan Istri di Jombang Gugat Cerai Suami, Masalah Ekonomi Jadi Pemicu UtamaMesin Mati di Tengah Laut, Satpolairud Lamongan Pasok Pasokan Solar Darurat untuk Nelayan KandangsemankonJamin Keamanan Area Wisata, Koramil 01/Pemalang Terjunkan Personel di Pantai WiduriSinergi Teritorial di Ngawi: Posramil Pitu Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid Lewat Subuh BerjamaahPerkuat Akar Rumput, Mas Antok Tegaskan Kader PDIP Ngawi Wajib Bawa Solusi untuk Warga