Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembobol Perumahan Elite di Surabaya Lima Tersangka Diamankan

  • Whatsapp

Kini kelima tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. [Rev]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *