“Mulanya, kami mengamankan tersangka atas nama BK dan FT di Jalan Jambu, Perum Pondok Candra, Waru, Sidoarjo,” ujarnya.
Tak berselang lama, 3 pelaku lain, yakni H, JA dan EI dibekuk pada sebuah hotel kawasan Sedati Sidoarjo. Selanjutnya tim opsnal membawa para pelaku beserta barang bukti ke Polrestabes Surabaya.
Selain mengamankan 5 pelaku, polisi juga menyita 14 ponsel, 8 jam tangan, 2 kamera, 7 laptop, 2 tab, 10 tas, sejumlah perhiasan, uang 100 juta, 2 pasang nopol palsu yang merupakan hasil kejahatan para pelaku.
Sebelumnya, tiga rumah di Perumahan Puri Galaxy Cluster Jasmine Court Surabaya dibobol maling. Pembobolan terjadi dalam rentang waktu yang hampir bersamaan.
Data dan informasi yang diperoleh menyebutkan 3 rumah di Perumahan Puri Galaxy Cluster Jasmine Court itu disatroni maling pada Senin (13/11) siang.
Ketiga rumah tersebut diketahui milik TS, lalu DP, dan YI. Ketiganya yang menjadi korban pembobolan kemudian melapor ke polisi.