Polisi Berhasil Mediasi Sengketa Lahan Warga di Pagak Kabupaten Malang

  • Whatsapp

Menurut Bambang, pelaksanaan pembongkaran pagar dilakukan berdasarkan koordinasi sebelumnya antara penasihat hukum Tundari dengan pihak kecamatan dan kepolisian.

Polres Malang hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib. Langkah ini juga ditempuh untuk menjaga situasi Kamtibmas kondusif.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Kami mendukung penyelesaian masalah warga secara damai dan mengedepankan musyawarah,” tegasnya.

Proses pembongkaran dimulai pukul 09.30 WIB dan selesai sekitar pukul 10.45 WIB.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *