Menurut Bambang, pelaksanaan pembongkaran pagar dilakukan berdasarkan koordinasi sebelumnya antara penasihat hukum Tundari dengan pihak kecamatan dan kepolisian.
Polres Malang hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib. Langkah ini juga ditempuh untuk menjaga situasi Kamtibmas kondusif.
“Kami mendukung penyelesaian masalah warga secara damai dan mengedepankan musyawarah,” tegasnya.
Proses pembongkaran dimulai pukul 09.30 WIB dan selesai sekitar pukul 10.45 WIB.








