Polisi Berhasil Mediasi Sengketa Lahan Warga di Pagak Kabupaten Malang

  • Whatsapp

MALANG | DN  – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengawal langsung proses pembongkaran pagar bambu di halaman rumah sengketa di Dusun Krajan, Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Senin (19/5/2025).

Aksi pembongkaran ini sekaligus menjadi penyelesaian dari konflik sengketa lahan antar dua pihak keluarga yang sempat memanas dan ramai diperbincangkan di media sosial sejak awal Mei lalu.

Bacaan Lainnya

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pagar tersebut sebelumnya sempat menutup akses rumah dan kakus milik seorang warga, Tundari (56), yang terlibat perselisihan dengan Karminah (76), tetangganya sendiri.

“Langkah pembongkaran sudah sesuai dengan kesepakatan yang dicapai dalam proses mediasi yang difasilitasi pemerintah desa dan Muspika Pagak,” ujar AKP Bambang Subinajar, saat ditemui di Polres Malang, Senin (19/5/2025).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *