Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Modul BTS Telkomsel di Kota Kediri

  • Whatsapp

“Dijual online dan pembelinya dari Jakarta,” terang Kompol Mukhlason.

Dalam kasus ini Polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 unit motor bernomor polisi AG 4007 KDI, satu buah baju dan celana, satu set kunci A untuk rak modul, 6 unit modul BTS, 30 buah soket modul BTS, dan 2 ATM BCA.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Lebih lanjut, Kompol Mukhlason menyebut tersangka tidak hanya melakukan aksinya di Kota Kediri namun di beberapa kabupaten lain seperti Kediri, Mojokerto, Malang, dan Jombang.

“Atas kejadian ini pihak Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah),”terang Kompol Muhklason

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *