Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi, Arif, turut memberikan tanggapan. Ia menilai bahwa selama informasi tersebut masih bisa diakses warga, maka tidak ada masalah berarti.
“Kalau itu ditempatkan di lokasi strategis, saya kira masyarakat masih bisa menerima informasi tersebut. Gak papa, disampaikan ke kades biar jadi masukan,” pungkas Arif melalui pesan WhatsApp. [Don]