“Selain itu, diskusi kali ini juga berfokus dalam membahas upaya penanganan konflik sosial yang terjadi di Prov. Kalteng,” ungkap Kabidhumas
Dalam tanggapannya. Lanjut Erlan, Wakapolda menyebut bahwa Kepolisian mempunyai tiga tugas pokok utama, diantaranya Harkamtibmas, penegakan hukum yang berkeadilan, serta sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Terkait gambaran kondisi di Kalimantan Tengah diantaranya potensi dan ambang gangguan serta gangguan nyata ini. Tentunya harus dapat dikelola dengan baik, sehingga masyarakat akan lebih aman dan nyaman.








