Polda Jatim Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Narkoba

  • Whatsapp

“Yang bersangkutan sudah dinon job kan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,”kata Kombes Dirmanto.

Dikatakan Kombes Pol Dirmanto, bahwa oknum anggota Iptu S itu masih Tujuh bulan menjabat sebagai Kasatresnarkoba di Polres Blitar.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Iptu S diketahui urinenya positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan test urine berkala terhadap seluruh anggota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *