Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong DN_1April 5, 2024 “Saya sampaikan terima kasih kepada Polda Jatim, atas ditahannya tiga tersangka pelaku investasi bodong yang merugikan banyak korban,” ucap dia. [Rev/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 40,246 Pos terkaitMaulid Nabi dan Haul Ar-Risalah Lirboyo Jadi Momentum Perkuat Sinergi Polisi, Ulama dan SantriBalap Liar, Pesta Miras dan Geng Motor Jadi Sasaran Patroli Skala Besar di KediriPolres Blitar dan Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat Tangani Karhutla Gunung ButakKapolri Dorong Silat dan Debus Banten Jadi Sumber Devisa DaerahKomjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, Dorong Penguatan Ilmu Kepolisian Bidang Lingkungan di Universitas RiauCegah Kebakaran Hutan Lawu Meluas, Forkopimcam Bersama Warga Ngawi Salat Istisqa