Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong DN_1April 5, 2024 “Saya sampaikan terima kasih kepada Polda Jatim, atas ditahannya tiga tersangka pelaku investasi bodong yang merugikan banyak korban,” ucap dia. [Rev/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 40,169 Pos terkaitSenyum Bahagia Warga Kebaron Terima Rapelan BLT Dana Desa Tiga Bulan SekaligusKapolsek Geneng Apresiasi Komitmen Perguruan Silat dalam Menjaga Keamanan Wilayah saat Suro 2026Ratusan Personel Polres Kediri, Kodim 0809 Kediri, Pemkab Kediri, dan Pamter, Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di SempuDukung Asta Cita Presiden, Kanit Binmas Polsek Tarokan Terjun Langsung ke Sawah Pantau PetaniMengawali Tahun Baru Hijriah dengan Munajat Bersama, Kapolres Kediri Kota Hadir Bersama Ulama dan MasyarakatBersama Wisatawan Mancanegara, Kapolres Kediri & Ketua DPRD Kab. Kediri hadiri Tradisi 1 Suro di Petilasan Sri Aji Joyoboyo