“Dimana data di BKKBN pada tahun 2023 jumlah stunting sebanyak 21,5 persen dan turun 0,1 persen dari tahun 2022,” ucap Irjen Imam Sugianto.
Kapolda Jatim mengatakan pihaknya juga akan menekankan kepada Kapolres jajaran dengan BKKBN di Kabupaten/Kota untuk memprogramkan kegiatan yang betul-betul implementatif.
“Ini tugas kita bersama dengan melaksanakan program yang betul-betul menyentuh kepada wilayah yang terdampak stunting yang sudah dipetakan,”tegas Irjen Imam Sugianto.
Selain itu lanjut Kapolda Jatim, langkah dan upaya strategis untuk merespon kebijakan Polri, penandatanganan ini khususnya dengan Universitas Wisnuwardhana, diharapkan menjadi pemicu bagi satuan-satuan kerja yang lain.
“Kita sama-sama bertekad untuk meningkatkan kapasitas personilnya di lembaga atau institusi yang kita cintai,” tegas Kapolda Jatim.
Kapolda Jatim juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama kepercayaan yang diberikan oleh Rektor Unidha termasuk kepala BKKBN Provinsi Jatim.
Kapolda Jatim juga berharap dengan penandatanganan seluruh kerjasama ini kinerja antar instansi akan semakin baik dan solid guna mewujudkan situasi Kamtibmas di Jawa Timur yang aman dan kondusif.








