Selain Tujuh jenazah tersebut, terdapat satu body part yang telah dikonfirmasi sebagai bagian dari korban atas nama Mohamad Davin.
Untuk menghindari kesimpangsiuran data, Kabid Dokkes Polda Jatim menegaskan bahwa total keseluruhan kantong jenazah yang diterima tim DVI berjumlah 59 kantong.
“Dari lokasi Sidoarjo, kami menerima 5 kantong, dan dari RS Bhayangkara Surabaya ada 54 kantong,” tegasnya.
Sebelumnya sempat ada perbedaan perhitungan karena Satu korban memiliki Dua nomor kantong.
“Kini kami pastikan total tetap 59 kantong,” jelasnya.
Kombes Pol Khusnan menambahkan, proses identifikasi masih terus berlangsung dengan pendalaman terhadap data antemortem dan postmortem.
“Dari hasil identifikasi dan properti yang ditemukan, seluruh korban yang kami identifikasi sejauh ini merupakan para santri,” pungkasnya.
Sementara itu Kabid DVI Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol Wahyu Hidayati, menjelaskan bahwa beberapa kantong jenazah memang tidak berisi tubuh yang utuh.
“Dari hasil rekonsiliasi, ditemukan bahwa ada tubuh yang terpisah antara badan dan kaki,” ujarnya.
Setelah dicocokkan dengan data keluarga, lanjut Kombes Pol Wahyu Hidayati dipastikan bahwa dua kantong tersebut merupakan bagian dari Satu orang. [Red/Yud]








