“Program ETLE ini merupakan wujud modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas. Dengan sistem berbasis teknologi, pelanggaran dapat terpantau secara objektif dan transparan sehingga meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar AKP Afandy Dwi Takdir.
Lebih lanjut, AKP Afandy menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk memastikan keberhasilan program tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Ditlantas Polda Jatim dan seluruh instansi yang telah berkolaborasi. Sinergi antara Polri, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait menjadi kunci sukses penerapan ETLE di Kota Kediri,” tambahnya.








