Sementara, Danpomdam V/Brawijaya Kolonel CPM Kartika Amyus, dalam arahannya mengatakan tentang gambaran sinergitas penegakan hukum disiplin dan tata tertib yang sudah berjalan sampai saat ini.
“Tujuannya untuk digunakan sebagai wawasan dan saran masukan bagi personel TNI-Polri dalam menegakkan hukum disiplin dan tata tertib,” jelasnya.
Lebih lanjut, Danpomdam V/Brawijaya menyampaikan arahan dan penekanan presiden RI pada Rapim TNI, yang mengatakan bahwa sinergi TNI-Polri sangat mutlak dibutuhkan untuk melakukan sinergi secara horizontal antar kesatuan.
“Jadi ini merupakan penekanan Bapak Presiden untuk di jalankan, yaitu Sinergi horizontal antar kesatuan. Sinergi vertikal dari atas sampal bawah. Hilangkan yang namanya ego Sektoral. Hilangkan sekat dan pandangan-pandangan sempit,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa semua sudah mempunyai tugas dan tanggung jawab yang ada di TNI dan Polri pada Satker maupun Sub Satker.
“Gak ada ranahnya jadi ‘wes gak usah di banding-bandingke’ yang ada hanya akan memperkeruh, mempersulit dan menciptakan ria-ria, mereka sudah ada porsinya, TNI sudah ada porsinya, hanya kita menselaraskan kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara bersama dalam bentuk sinergitas,” tandasnya.
Menurut Danpomdam V/Brawijaya ini, wujud sinergitas yang bisa dilakukan adalah melakukan razia gabungan yang terjadwal.
“Ini mempunyai efek ditren terhadap penurunan pelanggaran. Saya mendorong rekan-rekan penegak hukum baik itu POM TNI dan POM Angkatan lakukan razia gabungan yang terjadwal,” tambahnya.
Karena, lanjut Kolonel CPM Kartika Amyus mengatakan patroli dan razia gabungan itu dilakukan untuk preemtif dan preventif, atau pencegahan.
“Wujud sinergitas ini merupakan perintah atau pun kebijakan pimpinan,”pungkas Kolonel CPM Kartika.








