Terkait kemungkinan pimpinan ponpes menjadi tersangka, Kapolda Jatim menegaskan proses masih berjalan.
“Belum ada penetapan tersangka. Kami masih memeriksa saksi-saksi, termasuk pihak yang bertanggung jawab dalam pengurusan pondok pesantren tersebut. Semua berjalan sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.
Kapolda Jatim juga menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara objektif dan profesional tanpa pandang bulu.
“Setiap orang sama kedudukannya di depan hukum. Kami tegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun,” tegas Irjen Nanang.
Sebagai langkah preventif, Irjen Pol Nanang menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh jajaran Polres di Jawa Timur untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Satpol PP dalam melakukan pengecekan serta risk assessment terhadap bangunan pondok pesantren di wilayah masing-masing.
“Ini juga arahan dari Presiden dan koordinasi dengan Forkopimda Jawa Timur. Kami akan bantu pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan pondok pesantren memenuhi standar keselamatan dan kelayakan,” ungkapnya.
Kapolda berharap peristiwa tragis ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak.
“Dalam membangun apa pun harus ada perencanaan dan pengawasan yang matang. Jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti ini yang mengorbankan anak-anak kita. Mari bersama-sama memperbaiki agar ke depan lebih baik,” pungkas Kapolda Jatim. [Yud]








