Selain itu satu bendel rekam medis atas nama korban dari ahli, HP, botol plastik yang digunakan untuk meracik obat, berwarna biru dan orange berikut 30 butir pil berbentuk lonjong berwarna orange dan 30 butir pil berbentuk persegi lima warna biru.
Selain itu juga disita sebagai barang bukti satu buah botol kecil warna putih berisi 7 butir pil lonjong berwarna orange dan 7 butir pil persegi 5 berwarna biru dengan tutup bertuliskan huruf Cina warna gold.
“Ada juga bukti screenshot percakapan Whatsahapp tersangka dan satu bendel screenshot bukti pesanan obat-obatan pada aplikasi online,”tambah Kombes Farman.
Dikatakan oleh Kombes Farman, modus tersangka adalah meracik obat berwarna biru dan orange kemudian memberikan kepada korban dengan alasan ingin menggemukkan atau membuat si korban ini kelihatan lebih gemuk.
“Pemberian obat ini dilakukan tanpa dosis dan tersangka hanya mengetahui dari temannya,” ungkapnya.
Lebih jauh diterangkan, untuk memberikan obat ini tidak ada dosis mencampurkan kemudian memberikan kepada korban.








