Kanit Regident Satlantas Polres Bondowoso, Iptu Charles Rio Valentine Pardede, S.Tr.K, M.Si, menjelaskan, inovasi CEKATAN ini diperuntukkan hanya untuk kondisi tertentu dan tidak bisa digunakan oleh semua pemohon.
“Mobil dalam kondisi perbaikan, tidak ada sopir, dan kendala lain yang menyebabkan kendaraan tidak bisa dibawa ke kantor Samsat, Monggo untuk memanfaatkan program cek fisik ‘CEKATAN’,” jelas Iptu Charles, Sabtu (1/11)
Pemilik kendaraan dapat langsung mendatangi petugas Samsat dan melapor bahwa kendaraan yang akan di cek fisik tidak bisa didatangkan.
Nantinya petugas akan mendatangi kendaraan dan melakukan proses cek fisik menyeluruh termasuk nomor mesin dan nomor rangka, tentunya tanpa biaya atau gratis.








