“Sesuai arahan Presiden, Katalog Elektronik ini diharapkan dapat menghemat anggaran belanja negara hingga 20-30% dan mengurangi biaya administrasi,” kata Subandi. Transformasi digital di pengadaan barang/jasa ini diyakini akan meminimalisir potensi korupsi dan meningkatkan persaingan yang sehat dan transparan.
Sebagai salah satu kabupaten dengan anggaran belanja terbesar di Jawa Timur, Sidoarjo sangat membutuhkan inovasi digital dalam pengadaan barang/jasa. “Kami berharap, langkah ini dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pembangunan di Sidoarjo,” tambah Subandi.
Di kesempatan yang sama, Kepala LKPP, Dr. Hendrar Prihadi menekankan pentingnya belanja produk dalam negeri, terutama dari UMKM, untuk mendukung ekonomi lokal. Belanja daerah serta kementerian/lembaga diwajibkan mengalokasikan minimal 40% untuk produk dan jasa UMKM, sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2022.








