“Kepala desa dilarang ikut serta dalam kampanye atau pemilihan daerah karena akan ada sanksi administratif yaitu pemberhentian sementara hingga pemberhentian tetap atau bahkan pidana selama 1 tahun penjara,” tambahnya.
Isa juga berpesan jangan bertengkar dalam media sosial, tetap jadikan Sidoarjo sebagai Kabupaten yang damai siapapun pemenangnya.
“Siapapun yang menang sudah menjadi kehendak Allah, siapapun pemenangnya harus legowo dan mendukung, dan siapapun pemenangnya harus tetap damai,” harapnya.
Ia pun juga mengingatkan bahwa indikator keberhasilan pilkada adalah berlangsung aman lancar sesuai aturan yang berlaku, ajakan kehadiran pemilih tinggi, tidak terjadi konflik yang merusak persatuan dan kesatuan jika ada perselisihan segera tengahi, dan tetap berjalannya pemerintahan.








