Kapolda Jatim menjelaskan, Operasi ini bukan sekedar mengatur kelancaran lalulintas arus mudik, melainkan sebuah gelar pelayanan publik,spiritual,sosial dan pemeliharaan kamtibmas yang sifatnya fundamental di tengah masyarakat.
Oleh karena itu lanjut Kapolda Jatim, untuk mengelola dan mengamankan seluruh dinamika tersebut, Polda Jawa Timur berserta jajaran berkolaborasi erat dengan seluruh instansi yang ada, menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Ketupat Semeru 2026.
“Operasi akan dilaksanakan selama 13 hari terhitung mulai tanggal 13 sampai dengan 25 Maret 2026,” kata Irjen Pol Nanang.
Kapolda Jatim mengungkapkan bahwa pada Maret 2026 terdapat dua agenda besar keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H.
Kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan kesiapan ekstra dari seluruh pemangku kepentingan.







