Permalukan Korea Selatan, Timnas Voli Indonesia Kini Mengancam Posisi India di Ranking Dunia

  • Whatsapp

JAKARTA | DN – Tim nasional bola voli putra Indonesia mencatatkan tinta emas dalam sejarah olahraga nasional setelah sukses meraih gelar juara perdana pada ajang AVC Men’s Cup 2026. Kepastian ini diraih usai Indonesia menaklukkan Korea Selatan dengan skor telak 3-0 (34-32, 25-16, 25-23) dalam partai final yang berlangsung di Amdavad, India, Minggu (28/6) malam WIB.

Kemenangan ini tidak hanya memberikan trofi bergengsi, tetapi juga berdampak signifikan terhadap posisi Indonesia dalam ranking dunia FIVB. Sebelum pertandingan dimulai, Indonesia berada di peringkat ke-48, sementara Korea Selatan duduk manis di posisi ke-22.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Berkat kemenangan tersebut, Indonesia mendapatkan tambahan 9,75 poin, sehingga total koleksi poin menjadi 101,75. Lonjakan ini membuat tim asuhan pelatih nasional tersebut melampaui sejumlah negara seperti Pakistan, Venezuela, Hungaria, hingga Republik Dominika. Saat ini, Indonesia berada tepat di bawah India dengan selisih poin yang sangat tipis, yakni 101,86 poin.

Di sisi lain, kekalahan telak ini harus dibayar mahal oleh Korea Selatan. Tim Negeri Ginseng tersebut terpaksa turun dari peringkat 22 ke peringkat 25 FIVB setelah poin mereka berkurang sebanyak 9,75 poin.

Keberhasilan ini menjadi momentum bagi pemerintah dan federasi untuk terus memperkuat tata kelola olahraga nasional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, negara memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi.

Dalam Pasal 28 UU tersebut ditegaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan dukungan untuk pengembangan atlet guna meningkatkan prestasi di kancah internasional.

Lebih lanjut, bagi pelaku olahraga atau pengurus yang melakukan manipulasi dalam pertandingan atau melanggar integritas olahraga, Pasal 86 UU Keolahragaan mengatur sanksi tegas. Pelanggaran terhadap integritas, seperti pengaturan skor atau tindakan yang mencederai sportivitas, dapat dikenai sanksi administratif hingga sanksi pidana jika memenuhi unsur penipuan atau tindak pidana lainnya yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan prestasi ini, Timnas Voli Indonesia diharapkan tetap menjaga integritas dan profesionalisme sesuai dengan norma hukum yang berlaku, guna terus mengharumkan nama bangsa di kancah internasional yang lebih tinggi, seperti Kejuaraan Dunia atau Olimpiade. [Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *