KOTA MALANG (DN) – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang (Lapas Perempuan Malang) semakin memperkuat sinergitas dengan Polresta Malang Kota dan BNN Kabupaten Malang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan kerjasama tersebut bertujuan untuk optimalisasi tugas dan fungsi Lembaga pemasyarakatan, pemberantasan narkoba, dan pembinaan narapidana.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si melalui Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si, Jumat (8/3).
“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini semoga semakin mempermudah tugas kita dalam melakukan kegiatan mengurangi peredaran narkoba,” ujar AKBP Apip.








