Perkuat Pengawasan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Jatim Luncurkan Rumah Data

  • Whatsapp

Dalam sejarahnya, rumah data digunakan dalam Pemilu 2024 hanya untuk menyimpan Form A. Kemudian dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pemilu legislatif pada 14 Februari 2024 lalu.

Dari mendokumentasikan C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP EL DPK yang ada di TPS. Saat Pemilu 2024, penggunaan rumah data mampu mengumpulkan ratusan ribu hasil pengawasan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *