Selain itu, Kapolres Kediri melantik AKP Didik Suryono, S.H. sebagai Kasi Propam Polres Kediri. Penyerahan jabatan juga dilakukan pada posisi Kasi TIK Polres Kediri dari Ipda Agus Subiyanto yang selanjutnya mengemban tugas sebagai Kanit III Satintelkam (Unit Sosial Budaya) Polres Kediri.
Sementara jabatan Kasium Polres Kediri diserahkan dari Aiptu Andayani yang selanjutnya bertugas sebagai Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Kediri.
Dalam amanatnya, Kapolres Kediri menegaskan bahwa mutasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk menjaga dinamika dan kualitas kinerja.
“Pergantian jabatan adalah hal yang wajar dalam institusi Polri. Bukan hanya rotasi, tetapi bagian dari pembinaan karier dan upaya meningkatkan profesionalisme personel,” tegas AKBP Bramastyo.








