Pengedar Paket Sabu di Gampengrejo Diamankan Polisi

  • Whatsapp

“Terduga pelaku AS alias Menggok diamankan dirumahnya,”tutur Iptu Anang, Rabu (28/2/2024).

Ketika digeledah dirumah terduga pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket sabu siap edar dengan berat total 1,98 gram.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Selain itu, turut diamankan pula satu ponsel milik pelaku diduga sebagai sarana bertransaksi sabu, seperangkat alat hisap atau bong, 1 korek api gas, 1 ATM, 3 sedotan plastik dan 2 pipet kaca.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *