“Terduga pelaku AS alias Menggok diamankan dirumahnya,”tutur Iptu Anang, Rabu (28/2/2024).
Ketika digeledah dirumah terduga pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket sabu siap edar dengan berat total 1,98 gram.
Selain itu, turut diamankan pula satu ponsel milik pelaku diduga sebagai sarana bertransaksi sabu, seperangkat alat hisap atau bong, 1 korek api gas, 1 ATM, 3 sedotan plastik dan 2 pipet kaca.








