Pemprov Terbitkan SEB Penggunaan Sound System, Polda Jatim Dukung dan Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan DN_1Agustus 13, 2025 “Hiburan dan kegiatan sosial tetap bisa berjalan, tapi harus tertib, aman, dan menghormati hak orang lain. Tidak ada toleransi bagi yang sengaja melanggar,” pungkasnya. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 213 Pos terkaitSilaturahmi Nasional ARBAT Batulappa Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan PerantauBupati Ngawi Resmikan Bakti Sosial Kesehatan di Jagir, Babinsa Turut Kawal KegiatanRecharge Semangat Organisasi, GP Ansor Kebaron Jelajah Pantai Teluk Asmara hingga Ziarah Ulama Malangertijab Tiga Dandim Digelar Khidmat, Korem 071/Wijayakusuma Perkuat Pembinaan TeritorialEstafet Kepemimpinan Berganti, H. Prawito Resmi Pimpin PRNU Kebaron Periode 2026-2031Kado Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Bondowoso Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Sekar Putih