Pemprov Terbitkan SEB Penggunaan Sound System, Polda Jatim Dukung dan Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan DN_1Agustus 13, 2025 “Hiburan dan kegiatan sosial tetap bisa berjalan, tapi harus tertib, aman, dan menghormati hak orang lain. Tidak ada toleransi bagi yang sengaja melanggar,” pungkasnya. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 294 Pos terkaitPolres Lamongan Usut Misteri Kerangka Manusia di Lahan Bekas Kebakaran Hutan TenggerejoAksi Cepat Tanggap 110 Polres Ngawi: Penumpang Mabuk di Terminal Berhasil DidamaikanCegah Salah Guna Teknologi, Polres Ngawi Pacu Literasi AI di Kalangan Pelajar SMKRayakan HUT ke-76, Kodam IV/Diponegoro Gelar Championship Menembak Jaring Atlet ProfesionalPelantikan K-SARBUMUSI NU Lamongan 2026–2031: Komitmen Perkuat Basis Pekerja dan Harmonisasi IndustriNgaji Kebangsaan Bersama Kapolri, Polres Kediri Perkuat Bekal Moral Personel