Dalam pelaksanaan kebijakan ini, peran guru Bimbingan Konseling (BK) dinilai krusial. Profil risiko siswa yang tercatat secara administratif melalui data sekolah akan menjadi dasar deteksi dini pelanggaran. “Kami harap orang tua bisa ikut aktif memantau, karena keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh keterlibatan keluarga,” kata Yusuf.
Tak hanya penegakan aturan, Dispendik juga menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta DP3APPKB dalam kampanye edukasi, termasuk tentang bahaya narkoba, kekerasan, dan bullying. Surabaya disebut terus memperkuat Sekolah Ramah Anak yang tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga kesejahteraan emosional peserta didik.








