Dalam sambutannya, Wakil Bupati Joko Sarwono menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang berfungsi sebagai pedoman dalam penyusunan program pembangunan daerah. Selain itu, RPJMD juga diselaraskan dengan kebijakan nasional dan provinsi guna mencapai pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
“Musrenbang ini tidak hanya tentang perencanaan, tetapi juga tentang membangun komitmen bersama dalam menyusun strategi pembangunan yang berbasis data, partisipatif, dan menjawab tantangan serta potensi daerah,” jelasnya.
Lima Fokus Utama Pembangunan Kabupaten Tuban
Pada kesempatan tersebut, Wabup Tuban memaparkan lima tahap utama pembangunan yang akan menjadi prioritas RPJMD 2025–2029:
- Penguatan Infrastruktur Dasar – Mencakup pembangunan akses transportasi, sistem irigasi dan ketahanan pangan, pelayanan kesehatan primer, serta digitalisasi layanan publik untuk meningkatkan pemerataan akses.
- Pengembangan Ekonomi Lokal – Menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi inklusif, peningkatan ketahanan ekonomi daerah, serta penciptaan lapangan kerja berkelanjutan. Konsep ekonomi hijau (Green Economy) juga menjadi bagian dari strategi ini.
- Sinergi Antar Sektor – Membangun kerja sama yang lebih erat antara pemerintah pusat, daerah, serta dunia usaha untuk mendukung keberlanjutan pembangunan.
- Peningkatan Daya Saing Daerah – Melalui penguatan iklim investasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta inovasi dalam tata kelola pemerintahan.
- Evaluasi dan Pemantapan Hasil Pembangunan – Mengevaluasi capaian pembangunan yang sudah berjalan, memastikan bahwa hasilnya membawa dampak positif bagi masyarakat Tuban.
Dukungan Masyarakat dan Dialog Interaktif
Dalam sesi diskusi, Wabup Tuban mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program pembangunan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dari tingkat desa hingga kabupaten akan memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan kebutuhan dan tantangan di lapangan.








