Kabupaten Tuban dikenal sebagai salah satu daerah penyedia sapi potong di Jawa Timur. Selain untuk kebutuhan lokal, Tuban juga berkontribusi dalam penyediaan hewan kurban bagi daerah lain. Namun, meningkatnya pergerakan ternak turut membawa tantangan tersendiri, terutama dalam mengantisipasi penyebaran penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).
Sebagai langkah antisipatif, DKP2P mengimplementasikan beberapa kebijakan utama:
- Pengawasan ketat lalu lintas ternak Pasar hewan dan titik keluar-masuk ternak diawasi secara intensif guna meminimalisasi peredaran hewan yang tidak memenuhi standar kesehatan. Peternak juga dibekali edukasi mengenai aplikasi iSIKHNAS untuk pelaporan kondisi ternak secara digital.
- Mitigasi penyebaran penyakit Pemeriksaan dilakukan sejak tahap peternakan hingga proses pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH) atau tempat penyembelihan mandiri. Selain itu, vaksinasi terhadap hewan rentan tetap menjadi prioritas untuk menekan potensi wabah.
- Bimbingan teknis penyembelihan sesuai kaidah syariat DKP2P menggandeng Juleha Indonesia untuk memberikan pelatihan bagi takmir masjid. Pelatihan ini mencakup pemilihan hewan kurban yang sehat serta tata cara penyembelihan yang sesuai standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Selain pengawasan sebelum penyembelihan, DKP2P juga akan mengadakan pemeriksaan post-mortem di berbagai kecamatan untuk memastikan bahwa daging kurban aman dikonsumsi oleh masyarakat.








