Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, Agus Wijaya, menegaskan bahwa kemampuan mengoperasikan komputer dan menguasai aplikasi digital bukan lagi keterampilan tambahan, melainkan kompetensi wajib bagi setiap ASN.
“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tapi juga perubahan budaya kerja yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Agus berharap pelatihan ini menjadi langkah konkret dalam peningkatan mutu pelayanan publik, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang efisien dan responsif.
Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menjelaskan bahwa pelatihan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Kursus Pelatihan Komputer Gajahmada dan melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terakreditasi oleh BNSP.
“Dengan sertifikat kompetensi BNSP, ASN Tuban memiliki pengakuan resmi secara nasional atas keahlian yang dimilikinya,” jelas Fien.
Pelatihan berlangsung selama 20 hari dan dibagi dalam empat sesi, mencakup materi Microsoft Office, literasi digital, serta praktik administrasi perkantoran berbasis teknologi.








