Fenny berharap Hakordia tahun ini menjadi semangat bagi seluruh ASN Sidoarjo dalam menjaga komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih. Ia yakin dengan komitmen tersebut Kabupaten Sidoarjo akan semakin maju dan berkembang.
“Mari kita maknai Hakordia ini dengan terus mewujudkan pemerintahan yang bersih. Inshaalloh dengan pemerintahan yang clear, pembangunan akan lebih cepat tercapai,” ucapnya.
Mia Amiati dalam orasinya mengatakan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime atau kejahatan yang luar biasa. Perbuatan yang mengandung unsur tindak korupsi pasti ada akibat hukumnya. Oleh karenanya perlu dikenali apa saja rambu-rambu yang terdapat dalam undang-undang tindak korupsi. Bahkan kalau perlu dapat berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan saat menjalankan program kegiatan.
“Jika bapak ibu ada dispute atau kebingungan bisa berkomunikasi dengan teman-teman Kejaksaan, akan ada pendampingan bagaimana meminimalisir kemungkinan penyimpangan, sehingga semua pelaksanaan program ataupun kegiatan pengadaan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Mia juga mengingatkan untuk tidak memasukkan unsur kepentingan saat melaksanakan program kegiatan. Selain itu benturan kepentingan juga harus bisa dihindari. Pasalnya hal itu menjadi celah perbuatan korupsi.
“Ketika bapak ibu melakukan proses pengerjaan dan bapak ibu memiliki kewenangan siapa yang akan melaksanakan pekerjaan tersebut atau ada kepentingan lain semisal didesak oleh atasan atau penguasa, bapak ibu bisa menolak karena kita nanti yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.








