“Kami sudah kerahkan 15 truk dan alat berat untuk mengangkut dan membersihkan sampah di lokasi. Setelah bersih, tim akan melakukan penataan ulang tata kelola TPS agar lebih efektif,” katanya.
Amig juga memastikan tidak akan ada gangguan layanan bagi warga selama masa peralihan pengelolaan. “Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Ini hanya perubahan sistem pengelolaan, dan mulai hari ini DLHK yang mengambil alih,” pungkasnya.
Warga sekitar, termasuk Wagiman, menyambut baik langkah cepat yang diambil pemerintah kabupaten. Ia mengaku lega karena permasalahan sampah yang telah berlangsung hampir empat tahun akhirnya mendapat perhatian.








