Dengan adanya peralihan pengelolaan ke DLHK, diharapkan sistem pengelolaan sampah bisa lebih tertib dan tidak lagi menimbulkan tumpukan yang menyebabkan bau menyengat. Subandi juga mengingatkan agar pemerintah desa memperkuat aturan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Ngampelsari ini daerah padat penduduk, jadi harus ada ketegasan dari RT, RW, dan perangkat desa agar sampah dikelola dengan baik sehingga lingkungan tetap bersih dan sehat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig, menegaskan pihaknya kini bertanggung jawab penuh atas pengelolaan TPS3R tersebut. Ia menyebut kondisi TPS3R yang kurang optimal menyebabkan masalah berulang dalam pelayanan sampah.







