“Pajak adalah kekuatan utama dalam membiayai pembangunan dan layanan publik. Maka edukasi seperti ini harus menyentuh langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Empat hal pokok disampaikan dalam paparannya: kolaborasi antar lembaga, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik, pemanfaatan teknologi digital untuk kemudahan layanan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud pertanggungjawaban pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengumumkan kebijakan baru berupa penambahan anggaran Rp50 juta bagi tiap kelurahan, memperluas skema insentif yang sebelumnya hanya berlaku untuk pemerintah desa.








