Kebijakan tersebut mengatur bahwa WFH hanya berlaku setiap Jumat bagi ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat maupun tugas administratif tertentu. Sementara perangkat daerah yang berhubungan dengan layanan publik tetap bekerja dari kantor agar pelayanan tetap optimal.
Selain penyesuaian pola kerja, Pemkab Lamongan juga menekankan efisiensi penggunaan energi dan anggaran. Seluruh perangkat daerah diminta melakukan penghematan listrik, BBM, dan air, serta membatasi penggunaan fasilitas kantor seperti AC, lift, dan kendaraan dinas. Perjalanan dinas pun dikurangi hingga 50 persen sebagai bagian dari pengendalian biaya operasional.








