KEDIRI | DN – Perwakilan dari sebuah lembaga resmi telah melaporkan dugaan penyimpangan dalam pembangunan jembatan Desa Krandang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri pada Senin (20/1/2025). Laporan ini menjadi tindak lanjut dari tuntutan warga yang sebelumnya meminta transparansi anggaran pembangunan jembatan melalui surat kepada kepala desa pada Senin (13/1/2025).
“Kemarin, Timsus telah mengomunikasikan masalah ini dengan pihak desa. Namun, karena belum ada kepastian, kami memutuskan untuk langsung melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kabupaten Kediri,” ujar AK, perwakilan lembaga tersebut.