Sebagai langkah proaktif, Pemkab Tuban mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi SP4N Lapor yang tersedia melalui situs lapor.go.id, aplikasi mobile, Instagram resmi, serta nomor WhatsApp Diskominfo-SP Tuban di 0851-6142-9771.
Dengan sistem yang semakin efisien, Pemkab Tuban berharap keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan serta memperkuat hubungan antara warga dan pemerintah daerah. [J2]