Pelantikan Setda Kabupaten Pemalang Tertutup Untuk Para Jurnalis…., Ada Apa ??

  • Whatsapp

” Saya tidak ada intervensi dari siapapun  saya pastikan itu pilihan yang terbaik, tidak ada intervensi dari siapapun,” imbuhnya.

Dalam keterangan persnya, setda yang baru saja dilantik menjelaskan ” Saya akan bekerja sesuai dengan arahan Bupati untuk membenahi birokrasi itu PR nya artinya kita melaksanakan dengan meritokrasi sesuai dengan kompetensi berintegritas, kita mulai dari saya sendiri dan pejabat lainnya, ” Jelas Heriyanto.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Secara terpisah tanggapan dari praktisi hukum Imam Subiyanto, SH., M.H., terkait pelantikan setda yang tertutup dan awak media tidak diperbolehkan masuk itu merupakan suatu contoh kongkrit yang tidak baik.

” Setda sebagai Pejabat publik belum apa-apa sudah tertutup pada masyarakat dan teman-teman media yang punya hak dalam kapasitas perlindungan hukumnya yang jelas mendasari undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 saja terhalang (tidak bisa melakukan liputan) dimana hal tersebut membuktikan arogansi dalam memimpin Kabupaten Pemalang,” kata Imam Subiyanto.

Imam berharap Pemalang memiliki pejabat-pejabat yang responsive dan terbuka serta melakukan tindakan-tindakan yang tepat tidak berputar-putar pada nilai kebijakan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *