Setelah berhasil diamankan, Sutrisno beserta barang bukti dibawa ke Polsek Laren untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor Honda Beat FI warna biru putih dengan nomor polisi S 4379 FU.
Lalu sebuah handphone merk Oppo Reno F4 warna hitam, dan dompet kuning berisi uang tunai Rp 100.000, KTP, serta kartu ATM milik korban.
“Barang bukti serta tersangka telah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. [ZN]