“Terimaksih sekali, pelaku sudah ditangkap, dan motor saya langsung dikembalikan, Sekali lagi terima kasih,” ungkap Novia, Kamis (23/1).
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim yang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan.
Pelaku, berinisial TOM (28), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.








