Selain itu, didapati satu alat hisap sabu-sabu dan dua plastik klip kosong.
”Mereka mengakunya mau makai bareng,” ungkap Yunus.
Selain barang bukti tersebut, empat smartphone serta motor yang dikendarai pelaku diamankan ke Satresnarkoba Polres Mojokerto.
”Setelah kami amankan, kami serahkan ke satresnarkoba untuk ditangani lebih lanjut,” tandas mantan Kanit Pam Obvit Polres Mojokerto. [*Yud]








