“Pengecekan ini merupakan upaya preventif untuk memastikan produk makanan yang dijual kepada masyarakat, khususnya dalam bentuk parcel Lebaran, masih dalam kondisi baik dan aman dikonsumsi,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan di sejumlah lokasi tersebut, tim gabungan tidak menemukan produk makanan yang telah melewati batas kedaluwarsa. Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar lebih memperhatikan masa berlaku produk yang dimasukkan dalam parcel.
Petugas juga mengingatkan agar produk makanan dalam parcel memiliki masa kedaluwarsa yang masih cukup panjang, serta tidak menggunakan produk yang masa berlaku atau tanggal kedaluwarsanya kurang dari lima bulan. Apabila ditemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, pelaku usaha diminta segera menggantinya dengan produk yang lebih layak.







