“Setelah menerima laporan, petugas Polsek Tempursari bersama Kepala Desa Kaliuling, staf Kecamatan Tempursari serta masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan,” ujar Iptu Sukirno, Selasa (3/3/26).
Ia menjelaskan, sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Lumajang untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Polsek Tempursari langsung memasang police line serta rambu-rambu peringatan.
“Sesuai petunjuk dan arahan bapak Kapolres, kami pasang police line dan rambu peringatan dan larangan khususnya kendaraan bermuatan berat melintas di lokasi longsoran,” ujarnya.
Diimbau pula kepada pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, agar selalu berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi tanah longsor.








