Ia menyebut hak angket untuk mengusut potensi kecurangan di Pileg juga penting dilakukan. Sebab menurutnya di Pileg banyak dugaan kecurangan, contohnya jual beli suara.
“Padahal semua orang tahu bahwa apakah potensi kecurangan itu juga besar loh di legislatif, karena memang jual beli suara itu ada di legislatif, ini juga bukan lagi hal yang rahasia umum dalam konteks politik ya, artinya ini juga terjadi persaingan antar caleg di partai politik, mungkin caleg dengan partai politik lainnya, ini kan juga menjadi penting juga untuk kita ketahui dan publik ketahui,” kata Arifki.








