“Kami dari Sepuluh Pondok Pesantren, lima Pondok pesantren dari Kabupaten Serang dan Lima lagi dari Kota serang menuntut pabrik miras yang sudah merusak generasi muda dan masa depan ini segera ditutup, ” ucap Muhamad Hasyim.
“Kami setuju dengan penutupan itu, karena anak muda dimasa sekarang itu adalah seorang pemimpin dimasa yang akan datang, jika anak muda dimasa sekarang terpengaruh dengan narkoba, pil pil ekstasi, dan miras saya yakin negara akan mengalami kehancuran,” ucap Muhamad Hasym kembali.
Sementara itu, Harry humas Pt Balaraja Barat Indah yang memproduksi dua jenis anggur , membantah produknya beredar di wilayah provinsi banten khususnya kabupaten serang, dan pabrik PT BBI memproduksi dua jenis anggur meyakini tidak beredar di wilayah Kabupaten Serang.







