Dalam penyampaian LHP LKPD, karyadi menekankan 6 (enam) poin penting terkait laporan keungan mulai dari (1) pengelolaan pajak dan retribusi daerah untuk dilakukan lebih tertib, (2) penyusunan anggaran dan realisasi belanja harus sesuai ketentuan, (3) penatausahaan dan pencatatan aset daerah untuk dilakukan lebih tertib, (4) pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum harus berdasarkan data pemakaian daya listrik yang akurat, (5) masih terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran, atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja model dan barang, dan (6) implementasi sistem informasi pemerintah daerah harus dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi turut menyaksikan peresmian Plaza BPK Jatim yang dilakukan oleh Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keungan Negara V Ahmadi Noor Supit. [CAS/Red]








