“Jika memang hobi balapan, salurkan di tempat yang benar, bukan di jalan raya,” ujar AKBP Rezi Dharmawan.
Ia menegaskan, keselamatan adalah hal yang utama, dan ada cara yang lebih aman serta legal untuk menyalurkan bakat dan minat tersebut.
Sementara itu, PJ. Kepala Desa Peleyan Suyono dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Situbondo dan pihak Kepolisian karena sudah memberikan pembinaan dan sanksi tilang kepada warganya yang terlibat balap lari liar.
“Kami berharap ini sebagai pelajaran bagi orang tua agar lebih perhatian kepada anak-anaknya dalam pergaulan jangan sampai membiarkan berkeliaran sampai tengah malam tanpa tujuan yang jelas” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, puluhan remaja didampingi orang tua diberi pembinaan kemudian setelah membuat surat pernyataan dan diberi sanksi Tilang kemudian dilakukan penyerahan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya yang dilengkapi surat-surat kendaraan.
Selain itu, disaksikan para orang tua pada kesempatan itu juga dilakukan pemotongan knalpot brong yang merupakan hasil penertiban balap liar. [Red/Yud]








