Kapolsek Pagu menuturkan, operasi Pekat Semeru 2024, petugas Polsek Pagu mengamankan 44 botol Miras berbagai merek.
Diantaranya, 7 botol miras merek Vodka, 4 Island, 3 Tommy Stanley, 26 Bintang Kuntul dan 4 arak jowo.
“Untuk penjual dimintai keterangan dan barang bukti miras tersebut kita amankan,”tutur Iptu Agus.








